Setelah membaca bab 2 ini, mahasiswa diharapkan mengetahui tentang definisi terapi komplementer, tujuan dan jenisnya. Terapi komplementer salah satu intervensi keperawatan yang dapat diterapkan untuk mengurangi masalah kesehatan klien. Dasar hukum perawat dalam melaksanakan terapi komplementer tertuang dalam Undang-Undang RI No. 36 tahun
2009 tentang Kesehatan, keputusan menteri kesehatan dan peraturan pemerintah.
Jumlah Halaman | 314 |
Penulis | Ns. Akhmad Yanuar Fahmi Pamungkas, M.Kep., dkk |
ISBN | 978-623-8177-15-8 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |