PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



Mengenal OJK dan Lembaga Keuangan

Sebagaimana kita ketahui bersama, secara historis, ide membentuk lembaga khusus untuk melakukan pengawasan perbankan telah dimunculkan semenjak diundangkannya UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tugas pengawasan terhadap bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen dan dibentuk dengan undang-undang. Dengan melihat ketentuan tersebut, maka telah jelas tentang pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan independen harus dibentuk. Bahkan pada ketentuan berikutnya dinyatakan bahwa pembentukkan lembaga pengawasan akan dilaksanakan selambatnya 31 Desember 2002. Hal itulah yang kemudian dijadikan sebagai landasan dasar bagi pembentukkan suatu lembaga independen untuk mengawasi sektor jasa keuangan. Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu para siswa SMA/ MA agar dapat mempelajari dan memahami semua materi seputar OJK dan lembaga keuangan tersebut secara sistematis, efektif, dan efisien.

Detil Buku
Jumlah Halaman viii+120
Penulis Marfuatun Uliya
ISBN 978-602-6556-31-8
Tahun Terbit 2021
Penerbit Relasi Inti Media
Stok Buku 0 /
Kembali