Pembaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini mengacu pada empat misi, yaitu rekodifikasi hukum pidana, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana, dan adaptasi serta harmonisasi terhadap berbagai perkembangan yang terjadi (JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, 2023). Setelah diundangkan 2 Januari 2023 lalu, undang-undang ini akan berlaku tiga tahun setelahnya. Dengan adanya pembaharuan ini, harapannya akan terwujud hukum yang adil, terarah, dan terpadu sehingga pembangunan nasional di segala bidang dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
Jumlah Halaman | 354 |
Penulis | Tim Penerbit Litnus |
ISBN | 978-623-8227-43-3 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |