Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya terus memperba
harui ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai situasi dan kondisi bangsa.
Ini artinya, seluruh lini kehidupan manusia terikat dengan hukum normatif yang
mengatur, membatasi, menganjurkan, menyediakan, menghukum, dan mendekla
rasikan sesuatu. Konsekuensinya, tiap-tiap perlakuan akan menimbulkan sanksi,
denda, atau pujian tertentu di hadapan hukum.
Jumlah Halaman | 402 |
Penulis | Tim Penerbit Litnus |
ISBN | 978-623-127-230-0 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |