Pemerintah melaksanakan Transmigrasi dengan fungsi utama adalah perumusan kebijakan, pengaturan, pembinaan, koordinasi, motivasi, advokasi, mediasi, dan pengendalian berdasarkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), sedangkan pelaksana pembangunan Transmigrasi adalah pemerintah daerah, Badan Usaha, dan Transmigran bersangkutan yang didukung oleh masyarakat madani seperti kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Jumlah Halaman | 114 |
Penulis | Rahayu Endang Pujiati |
ISBN | 978-979-020-668-7 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | INDOCAMP |
Stok Buku | 0 / |