Kepentingan masyarakat adalah muara bagi semua fungsi pemerintahan dan segenap upaya pembangunan. Pemerintahan hadir bukan untuk dirinya sendiri, termasuk pemimpin dan pejabatnya. Demikian pula pembangunan, bukan sekedar memenuhi indikator-indikator perkembangan, melainkan sejatinya kemampuan menyentuh lapisan masyarakat terbawah dan terbanyak. Kebijakan yang mewujud dalam kinerja pemerintahan, sepatutnya terkonfirmasi di tengah masyarakat yang diayominya. Kemashlahatan yang tercipta melalui pembangunan, haruslah tercermin pada peran nyata dan keterlibatan masyarakat sebagai obyek dan subyek. Karena itu perlu disadari bahwa Indonesia terlalu besar dan luas bila hanya ingin dipikirkan dari Jakarta saja. Rentang kebajikan akan terlalu panjang untuk menyasar kehidupan masyarakat lokal. Namun, pada saat yang sama, pengampu kebijakan pada aras lokal, patut pula memahami tanggung jawab kebangsaan dan kemasyarakatan secara terintegrasi. Apalagi pada skala lokal sejak lama tersimpan nilai-nilai kearifan yang harus mampu dirawat dan diaktualisasikan relevansinya sesuai dengan tuntutan zaman. Perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan perlu selalu disandingkan dengan kearifkan dan budaya lokal. Realitas telah memperlihatkan bahwa dalam kepesatan perkembangam globalisasi, jati diri lokalitas justru menjadi niscaya.
Jumlah Halaman | 308 |
Penulis | A. M. Sallatu |
ISBN | 978-623-240-463-2 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Diandra Kreatif |
Stok Buku | 0 / |