Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan investasi adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka Panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham dan surat beharga lain untuk memperoleh keuntungan. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan investasi sebagai
“menanamkan uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek dengan maksud memperoleh keuntungan”.
Jumlah Halaman | 88 |
Penulis | Rosita Mei Damayanti, S.E., M.Rech., dan Diah Pramesti, S.E., M.M. |
ISBN | 978-623-92596-9-3 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |