PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



MEMBANGUN MODEL KOORDINASI ANTARA GUBERNUR DAN KEMENTRIAN HUKUM HAM DENGAN BUPATI DALAM HAL PENGAWASAN PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Negara Indonesia adalah negara hukum, hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “ Negara Indonesia adalah negara hukum”, kemudian dalam penjelasannya dinyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasar atas hukum (Rechtsstaat), dengan demikian tidak berdasar atas kekuasaan belaka (machsstaat)” tetapi dijalankan berdasarkan peraturan perundang undangan.

Detil Buku
Jumlah Halaman 76
Penulis Dr.Fatkhurohman,SH.,MH., Dr. Sirajuddin, SH.,MH
ISBN 978-623-329-554-3
Tahun Terbit 2021
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali