Dalam konteks pengembangan dan penegakan hak asasi manusia, pembahasan mengenai pelindungan negara terhadap pengungsi korban perang menjadi esensial. Pengungsi korban perang merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pelindungan khusus dalam rangka menjaga martabat dan hak-hak asasi mereka. Dalam perspektif hak asasi manusia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pengungsi korban perang dihormati, dilindungi, dan dipenuhi sesuai dengan standar internasional.
Jumlah Halaman | 172 |
Penulis | Dr. Derry Angling Kesuma, S.H., M.Hum. |
ISBN | 978-623-114-742-4 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |