Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup melakukan kegiatan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang memperhatikan lingkungan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Kegiatan yang dimaksud adalah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan). PROPER diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jumlah Halaman | 76 |
Penulis | Prof. Dr.Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng., dkk |
ISBN | 978-623-495-160-8 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |