Tebal, padat berisi, luas, dan lengkap, kata-kata itulah yang menjadi keunggulan buku ini dalam upaya memperkaya khazanah literur hukum di tanah air. Betapa tidak, buku ini merupakan refleksi dan ekspresi penulis sebagai mantan hakim selama 40 tahun tentang bagaimana menegakkan prinsi keadilan (fairness) dan keseimbangan (balance) bagi pemohon dan termohon eksekusi dalam proses eksekusi bidang perdata.
Pada garis besarnya, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan intergral tentang ruang lingkup eksekusi perdata yang dituangkan dalam 16 (enam belas) bab.
Bab 1 Pengertian dan Asas Eksekusi
Bab 2 Perbedaan Eksekusi Riil Dengan Eksekusi
Bab 3 Peringatan, Penetapan, dan Berita Acara Eksekusi
Bab 4 Eksekusi Riil
Bab 5 Eksekusi Pembayaran Uang
Bab 6 Penjualan Lelang (Lelang Eksekusi)
Bab 7 Eksekusi Jaminan Keredit
Bab 8 Eksekusi Terlebih Dahulu
Bab 9 Eksekusi Peternak Beberapa Putusan
Bab 10 Eksekusi Putusan Perdamaian
Bab 11 Penundaan Eksekusi
Bab 12 Eksekusi Yang Tidak Dapat Dijalankan (Noneksekutabel)
Bab 13 PUPN Memiliki Parate Eksekusi
Bab 14 Biaya Eksekusi
Bab 15 Beberapa Masalah Kasus Eksekusi
Bab 16 Lemaga Paksa Badan (Gijzeling)
Semuanya dikupas tuntas secara terperinci dengan bahasa yang jelas dan lugas disertai dengan contoh-contoh yurisprudensi atas kasus-kasus terdahulu. Semoga buku ini dapat memberi kontribusi pemikiran terhadap perkembangan dunia hukum di tanah air. Selamat membaca.
Jumlah Halaman | xviii + 478 |
Penulis | M. Yahya Harahap, S.H. |
ISBN | 979-3421-10-X |
Tahun Terbit | 2005 |
Penerbit | Sinar Grafika |
Stok Buku | 0 / |