Sebagaimana kita tahu, hukum pidana Islam telah mengatur secara tegas dengan sanksi yang memberi kepastian hukum atas masing-masing pelakunya, menekankan perlindungan mutlak terhadap agama dari tindakan murtad dan pelecehan agama, terhadap jiwa dengan larangan pembunuhan dan penganiayaan, terhadap akal dengan larangan mengomsumsi khamar, terhadap keturunan dengan larangan zina, terhadap kehormatan dengan larangan qadzaf, terhadap persatuan jamaah dan pemerintahan berdaulat dengan larangan pemberontakan (al-baghy), serta terhadap harta dengan larangan tindak pencurian dan perampokan. Hal tersebut merupakan kebutuhan paling mendasar bagi manusia, karena apabila rusak, akan merusak eksistensi kehidupan manusia. Oleh karena itu, hukum pidana Islam merupakan ujung tonggak kemaslahatan masyarakat.
Jumlah Halaman | 445 |
Penulis | Muhammad Tahmid Nur |
ISBN | 978-602-401-270-0 |
Tahun Terbit | 2018 |
Penerbit | Deepublish |
Stok Buku | 0 / |