Hukum tata negara adalah cabang hukum yang mengatur struktur, fungsi,
dan kewenangan dari lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem
politik. Hal ini mencakup konstitusi, organisasi pemerintahan, hak-hak dan
kewajiban warga negara, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam hukum tata negara, prinsip-prinsip demokrasi, supremasi konstitusi,
pemisahan kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia sangat penting.
Jumlah Halaman | 128 |
Penulis | Yonnawati, S.H., M.H., dkk |
ISBN | 978-623-127-243-0 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |