Untuk mendukung pengembangan usaha rumput laut di Sulawesi Tenggara, dana stimulan dikucurkan oleh pemerintah, baik melalui program SKPD maupun program Bahteramas (block grant). Berdasarkan persyaratan program maka desa berlomba-lomba membentuk kelompok. Demikian pula di Kabupaten Konawe Selatan, beberapa desa penghasil rumput laut melakukan hal yang sama. Desa Bungin Permai Kecamatan Tinanggea, Desa Pamandati Kecamatan Lainea dan Desa Tambeanga Kecamatan Laonti membentuk kelompok tani yang berjumlah 10 kelompok masing-masing beranggotakan 10 orang. Oleh karena kelompok tani dibentuk bukan berdasarkan kebutuhan kelompok, maka dana stimulan ini tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh esensi dasarnya, pertama pembentukan kelompok lebih untuk tujuan distribusi bantuan dan memudahkan tugas kontrol dari pelaksanaan program, bukan untuk peningkatan social capital masyarakat sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan petani untuk mencapai produksi yang maksimal, kedua bantuan yang disalurkan tidak mempertimbangkan apakah petani tersebut produktif atau tidak, ketiga sumberdaya finansial yang diberikan tidak dibarengi dengan perbaikan teknologi budidaya sehingga produktivitas yang diperoleh petani tidak jauh berbeda dengan sebelum memperoleh bantuan, petani tidak dapat berproduksi berdasarkan skala ekonomi. Meskipun program ini sangat membantu petani, tetapi tidak meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Jumlah Halaman | 190 |
Penulis | Ine Fausayana |
ISBN | 978-602-475-298-9 |
Tahun Terbit | 2018 |
Penerbit | Deepublish |
Stok Buku | 0 / |