PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



UU RI no 5 tahun 1960 peraturan dasar pokok-pokok agraria

Berhubung dengan ketentuan-ketentuan dalam pasal 21 dan 26, maka jika seseorang yang disamping kewarganegaraan Indonenesianya mempunyai kewarga-negaraan Republik Rakyat Tiongkok, telah menyatakan menolak kewarga-negaraan Republik Rakyat Tiongkok itu yang disahkan menurut peraturan perundangan yang bersangkutan, ia dianggap hanya berkewarga-negaraan Indonesia saja menurut pasal 21 ayat (1).

Detil Buku
Jumlah Halaman 38
Penulis Aditya Rizky Wijaya
ISBN 978-623-5274-62-0
Tahun Terbit 2023
Penerbit Media Edukasi Creative
Stok Buku 0 /
Kembali