Hukum Islam sebagai sistem norma yang mengatur perilaku individu dan masyarakat memiliki landasan teoretis yang beragam. Pemberlakuan hukum ini tidak terlepas dari berbagai teori yang menjelaskan interaksi antara hukum dan masyarakat. Salah satu teori yang penting adalah Teori Kredo atau Syahadat, yang menekankan bahwa pengakuanserta keimanan terhadap prinsip-prinsip agama merupakan syarat mutlak untuk penerapan hukum Islam. Teori ini menunjukkan bahwa pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran Islam sangat memengaruhi implementasi
hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Jumlah Halaman | 84 |
Penulis | Achmad Muzammil Alfan Nasrullah, M.Ag. |
ISBN | 978-623-8694-93-8 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Nafal Publishing |
Stok Buku | 0 / |