PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



KITAB UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dilengkapi Penjelasannya

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Tujuannya adalah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Detil Buku
Jumlah Halaman 146
Penulis Tim Kreatif Nafal
ISBN 978-623-8635-50-4
Tahun Terbit 2024
Penerbit Nafal Publishing
Stok Buku 0 /
Kembali