Hukum adat lahir dan tumbuh dari praktik turun-temurun yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat; dari ujung Sabang hingga Merauke. Kehadirannya tidak hanya menjadi cerminan dari kebiasaan hidup, tetapi juga sebuah panduan moral yang diyakini mampu memberikan arahan dalam berperilaku bagi masyarakat. Kebiasaan yang dianggap memiliki nilai-nilai kebaikan dan kesusilaan telah melahirkan sistem hukum yang hidup dan terus berkembang.
Jumlah Halaman | 164 |
Penulis | Utami Yustihasana Untoro, S.H., M.H., dkk |
ISBN | 978-623-114-756-1 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |