Pada penghujung abad ke-20, peta pendidikan Islam Indonesia dapat dibagi dalam tiga bentuk: pesantren, madrasah, dan sekolah Islam (Steenbrink, 1994; Subhan, 2012; Suyatno et al., 2020). Lembaga pendidikan Islam berbentuk pesantren tampil dengan tradisionalitas yang khas ditopang lima elemen penting: santri, pondok, kiai, masjid, dan kitab kuning (Dhofier, 1994; Kusdiana, 2014; Nizar, 2013). Dalam bentuk yang lain,
madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang diproyeksikan untuk menjembatani pendidikan umum dan pesantren dengan pengajaran yang lebih modern dan cenderung mengikuti pendidikan umum (Bahri, 2020). Sementara itu, sekolah Islam menjadi lembaga pendidikan Islam yang memasukkan substansi Islam dalam budaya dan kurikulum sekolah
secara integral. Sekolah Islam biasa disebut sebagai sekolah umum yang memasukkan doktrin Islam dalam budaya dan kurikulum sekolah (Subhan, 2012).
Jumlah Halaman | 172 |
Penulis | Ach. Nurholis Majid, dkk |
ISBN | 978-623-8246-05-2 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |