Kebijakan memiliki makna sebagai segala sesuatu yang telah diputuskan, berisi pedoman dan aturan yang dijadikan sebagai sumber acuan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dalam memecahkan masalah. Produk kebijakan dalam pendidikan dapat berupa peraturan seperti Undang-undang (UU), Peraturan Presiden (Perpres)/Keputusan Presiden (Kepres)/Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen), dan aturan turunan lainnya. Hal tersebut didasarkan atas makna kebijakan sebagai segala sesuatu yang diputuskan oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak untuk dilakukan (whatever government to do or not to do), selanjutnya dapat dilakukan analisis terhadap kebijakan tersebut.
Jumlah Halaman | 223 |
Penulis | Dian Mohammad Hakim, M. Pd.I Dkk |
ISBN | 978-623-7125-25-9 |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |