Dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorisme Menjadi Undang-Undang, Indonesia akan mampu mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana terorisme. Selain itu, juga diharapkan undang-undang ini mampu menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk menjamin pelindungan setiap warga negara, menjamin pelindungan hak asasi manusia, serta menjaga kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional.
Jumlah Halaman | 102 |
Penulis | Tim Penerbit Litnus |
ISBN | 978-623-127-304-8 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |