Kepala daerah yang dipilih oleh penduduk setempat melalui pemilihan umum bertanggung jawab atas sistem pemerintahan desa. Kepala desa bertanggung jawab atas pembangunan desa, pemerintahan, dan pelayanan publik. Pengurus desa seperti sekretaris desa, kepala urusan, dan kepala dusun mendukung kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Para pemimpin desa ini bertugas merencanakan strategi pembangunan, mengawasi administrasi desa, dan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan penting.
Jumlah Halaman | 166 |
Penulis | Titi Darmi dan Iqbal Miftakhul Mujtahid |
ISBN | 978-623-127-286-7 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |