Pidana mati merupakan pidana pokok yang paling berat dari susunan sangsi pidana dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Pidana mati merupakan salah satu bentuk pidana yang paling tua, sehingga dapat juga dikatakan bahwa pidana mati sudah tidak berperikemanusiaan, namun di Indonesia sampai dengan saat ini masih dipertahankan eksistensinya walaupun di negeri Belanda sendiri yang KUHPnya disadur oleh Indonesia telah menghapuskan hukuman mati. Buku ini ditujukan kepada mahasiswa dan masyarakat yang tertarik mengetahui lebih jauh mengenai perilaku sebagian masyarakat kita yang membahayakan kepentingan umum. Dengan membaca buku ini diharapkan akan membuka wacana baru tentang keilmuan terkait hukuman mati, sehingga dapat mengambil manfaatnya. Pembahasan dalam buku ini meliputi tinjauan umum hukum pidana mati, hukuman mati di Indonesia, existensi pidana mati, serta pidana mati menurut hak asasi manusia dalam ICCPR dan UUD 1945 hasil Amandemen.
Jumlah Halaman | 134 |
Penulis | Tina Asmarawati |
ISBN | 978-602-280-166-5 |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | Deepublish |
Stok Buku | 0 / |