Menurut Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, “hak anak adalah bagian integral dari hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah”.
Jumlah Halaman | 326 |
Penulis | Tim Kreatif Nafal |
ISBN | 978-623-09-8952-0 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Nafal Publishing |
Stok Buku | 0 / |