Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dikembangkan untuk mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yaitu: (1) guru wajib dinilai kinerjanya secara teratur setiap tahun melalui Penilaian Kinerja
Guru, (2) guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, (3) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus dilaksanakan sejak golongan III/a dengan melakukan pengembangan diri, golongan III/b wajib melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, dan (4) guru wajib melakukan presentasi ilmiah untuk promosi kenaikan
golongan IV/c ke IV/d.
Jumlah Halaman | 264 |
Penulis | Dr. AMIR HAMZAH MA |
ISBN | 978-602-53828-5-7 |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |