UU CIPTA KERJA disusun dengam konsep omnibus law. Omnibus berasal dari bahasa latin berarti “untuk semua/untuk segalanya” sehingga metode Omnibus Law dimaknai sebagai satu undang-undang (baru) yang mengandung atau mengatur berbagai macam materi dan subjek untuk penyederhanaan dari berbagai undang-undang yang masih berlaku. Dalam konsep sistem Common Law, metode Omnibus Law dipraktikkan dalam membuat suatu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus.
Jumlah Halaman | 1068 |
Penulis | Tim Literasi Nusantara |
ISBN | 978-623-98134-3-7 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |