PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) Beserta Penjelasannya

HUKUM PERDATA dikenal sebagai ketentuan yang mengatur hak dan kewaji
ban individu dengan badan hukum. Untuk pertama kalinya istilah hukum per
data dikenal Indonesia dalam bahasa Belanda yakni Burgerlijk Recht. Sumber
hukum perdata dikodifikasikan dikenal dengan Burgerlijk Wetboek atau Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terdiri dari empat bagi
an, yaitu hukum tentang perorangan, hukum keluarga, hukum kekayaan, dan
hukum waris.

Detil Buku
Jumlah Halaman 1042
Penulis Tim Literasi Nusantara
ISBN 978-623-329-045-6
Tahun Terbit 2021
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali