Buku ini mengajak kita untuk memahami secara komprehensif, bagaimana perjuangan dalam proses pemulihan lingkungan hidup dilakukan dalam teori dan praktik di peradilan, serta sejauh mana hakim di Indonesia dapat berperan dalam proses tersebut melalui putusan yang dijatuhkannya. - Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI.
Buku ini memberikan pengetahuan hukum secara teoretis dan praktis tentang penyelesaian sengketa lingkungan keperdataan. Isu-isu hukum seperti hak gugat, hukum pembuktian dalam penerapan strict liability, dan penghitungan ganti kerugian dalam pemulihan lingkungan, ditulis secara detil dan komprehensif. Buku ini memiliki nilai tambah karena substansinya sangat padat dengan analisis implementasi dan penegakan hukum. Buku ini bermanfaat sebagai referensi penting bagi komunitas hukum maupun masyarakat umum di Indonesia. - Dr. Mas Achmad Santosa SH., LL.M. Pendiri/Direktur Eksekutif pertama Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Pendiri dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), dan Pengajar Hukum Lingkungan di FHUI.
Buku ini menjelaskan peran hakim dalam pembaruan dan pembentukan hukum lingkungan di Indonesia. Melalui buku ini, kita memperoleh pemahaman mendalam beberapa konsep dalam hukum lingkungan, seperti pertanggungjawaban mutlak, perbuatan melawan hukum, pembuktian, dan penghitungan kerugian lingkungan, berkembang melalui putusan pengadilan. Sebuah buku penting yang akan memperkaya dan mempertajam pemahaman mengenai hukum lingkungan, terutama berbagai aspek terkait environmental torts. - Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D. Guru Besar Hukum Lingkungan FHUI
Jumlah Halaman | xviii + 302 |
Penulis | Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. |
ISBN | 978-623-391-029-3 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Sinar Grafika |
Stok Buku | 0 / |