"Repong Damar adalah bentuk kearifan lokal yang dimiliki Indonesia dalam pengelolaan sistem agroforestry kompleks yang melibatkan masyarakat dengan hukum adatnya yang beranggapan bila menebang Damar Mata Kucing maka akan berakibat buruk terhadap keluarga. Bila Memperkaya kebun damarnya dengan menanam tanaman buah lainnya seperti duku, duren, jengkol, petai, manggis, maka masyarakat meyakini akan berdampak melimpahnya getah damar yang akan mereka panen kelak.
Kearifan lokal ini mengantarkan Repong Damar di Krui Pesisir Barat menjadi kebun Damar Mata Kucing yang melegenda sampai beberapa generasi dengan pemanfaatan pengambilan getah damar secara rutin oleh masyarakat setempat, dengan kearifan tidak boleh menebang pohon damar dan menanam tanaman buah untuk hasil sampingan dari kebun damar. Masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya bahkan sampai kebutuhan pendidikan putra-putri pengelola, sampai anak cucu pengelola, dengan panen getah damar yang rutin mereka sadap sebulan 1-2 kali. Hutan tetap lestari dengan repong damar yang dikelola dengan baik oleh masyarakat lokal Krui. Dan masyarakat Krui termasuk golongan sejahtera dengan penghasilan utama dari Damar Mata Kucingnya."
Jumlah Halaman | XX+260 |
Penulis | Sugeng P. Harianto, Bainah Sari Dewi, Rusita. |
ISBN | 978-602-6912-39-8 |
Tahun Terbit | 2016 |
Penerbit | Plantaxia |
Stok Buku | 0 / |