Instansi pemerintah mempunyai fungsi dan kewenangan masingmasing, dan fungsi masing-masing instansi terkait dengan satu instansi dengan instansi lainnya. Tidak hanya terjadi di pemerintahan pusat, pembagian fungsi dan kewenangan lembaga negara Indonesia juga meluas ke bidang pemerintahan desa. Aparat dan kelembagaan pedesaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing dalam pemerintahan desa.
Jumlah Halaman | 129 |
Penulis | |
ISBN | 978-623-8177-78-3 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |