Otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan
sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lainnya. Hal ini
dimaksudkan agar daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahannya berdasarkan kewenangan berpikir merdeka yang luas
berdasarkan asas desentralisasi yang merupakan implikasi dari negara,
dan karena penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah sangat
erat kaitannya dengan urusan pemerintahan. kewenangan otonom yang
diberikan kepada daerah oleh pemerintah pusat. Sebagai negara kesatuan,
Indonesia.
Jumlah Halaman | 221 |
Penulis | Dr. Mhd Taufiqurrahman S.H., M.H., dan Dr. Mhd. Iqbal, S.Sos., M.Si. |
ISBN | 978-623-8418-16-9 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |