Berdasar pengalaman dan pengamatan saya yang telah mengajar
dan berinteraksi dengan komunitas praktisi dan dosen ekonomi/
keuangan/akuntansi syariah lebih dari sepuluh tahun juga melihat
fakta tersebut. Dalam proses pembelajaran dalam bentuk kuliah,
seminar, konferensi dan lainnya sering tanya jawab dan diskusi terjebak
dalam halal haram saja. Sementara sebagian besar para pengajar jelas
bukan seorang “mufti” tetapi terpaksa dan dipaksa serta memaksakan
menjawab dengan “memberi fatwa”. Jangankan berfatwa, ahli fikih
pun masih jauh. keterbatasan dan kekeliruan belajar juga berdampak
pada cara berfikir yang confuse dalam level pemikiran ilmu ekonomi
syariah. Simak penuturan penulis yang berargumen bahwa perlu 10
curriculum vitae dalam mempelajari setiap ilmu termasuk ilmu-ilmu
keislaman (lihat hal. 5-8).
Jumlah Halaman | 230 |
Penulis | Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I. |
ISBN | 978-623-7125-85-3 |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |