PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (HPP) UU RI No. 7 Tahun 2021

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (HPP) disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2021.
Undang-undang ini hadir karena pentingnya menempatkan perpajakan sebagai
salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Setelah ditimbang pula, Undang-undang
ini perlu disahkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian berkelanjutan
dan mendukung percepatan pemulihan.
Berdasarkan hal tersebut, diperlukan strategi konsolidasi fiskal yang berfokus
pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak. Strategi tersebut dapat
dilakukan dengan menerapkan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak;
reformasi administrasi perpajakan; peningkatan basis perpajakan; penciptaan sistem
perpajakan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum; serta
peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

Detil Buku
Jumlah Halaman 280
Penulis Tim Literasi Nusantara
ISBN 978-623-98134-4-4
Tahun Terbit 2022
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali