World Health Organization (WHO) sebagai otoritas pengarah dan koordinator kesehatan masyarakat global mendefinisikan kekerasan sebagai suatu tindakan penggunaan kekuatan fisik, kekuasaan, ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang (masyarakat) yang mengakibatkan atau kemungkinan besar mengakibatkan memar atau trauma, kematian, kerugian psikologis, kelainan perkembangan, serta perampasan hak.
Jumlah Halaman | 180 |
Penulis | Dr. Sri Wahyuni, dra., M.S. |
ISBN | 978-623-8364-25-1 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |