Berdasarkan sejarah pendidikan di Indonesia tercatat bahwa
pondok pesantren merupakan lembaga tertua yang semakin
kokoh hingga saat ini. Ada dua pendapat mengenai awal berdirinya
pondok pesantren di Indonesia: pertama, pondok pesantren berakar
pada tradisi Islam; kedua, sistem pendidikan model pondok pesantren
adalah asli Indonesia. Dengan semakin banyaknya pondok pesantren
yang berdiri maka dirasa perlu untuk membentuk undang-undang
tentang pesantren yang memiliki kekuatan di mata hukum. Alasannya
karena peraturan yang sudah ada belum sepenuhnya mengakomodasi
perkembangan, aspirasi, dan kebutuhan hukum masyarakat. Selain itu,
peraturan-peraturan yang ada juga belum terintegrasi dan komprehensif
dalam kerangka peraturan perundang-undangan.
Jumlah Halaman | 138 |
Penulis | Tim Penerbit Litnus |
ISBN | 978-623-8388-24-0 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |