PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



KITAB UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dilengkapi Penjelasannya

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang jabatan notaris atau berdasarkan undang undang lainnya. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris perlu diubah karena beberapa ketentuannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Undang-undang tersebut kemudian diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Detil Buku
Jumlah Halaman 258
Penulis Tim Kreatif Nafal
ISBN 978-623-8635-28-3
Tahun Terbit 2024
Penerbit Nafal Publishing
Stok Buku 0 /
Kembali