Fenomena industri hiburan malam yang memiliki sarana panti pijat di dalamnya terkadang masih terasa awam di masyarakat bahwa panti pijat industri hiburan juga ada yang identik dengan praktik prostitusi di dalamnya. Hal ini yang kemudian dikenal dengan prostitusi berkedok bisnis. Lambat laun banyak panti pijat kemudian berdiri sendiri dengan status industri hiburan yang memberikan fasilitas pijat hingga spa dan sauna, namun di
lain sisi juga memberikan fasilitas tambahan (plus +) berupa jasa seksual, pelanggan bisa berhubungan seksual dengan si terapis pijat tersebut pasca memberikan layanan pijatnya. Hal ini yang kemudian dikenal di masyarakat dengan nama pijat plus plus (+ +) yang lebih dari sekedar memberikan jasa kesehatan.
Jumlah Halaman | 316 |
Penulis | Dr. Radita Gora, S.Sos., M.M. |
ISBN | 978-623-329-835-3 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |