Teori ilmu hukum atau rechtstheorie secara umum dapat didefinisikan sebagai sebuah ilmu maupun disiplin hukum yang jika dilihat melalui perspektif interdisipliner serta eksternal secara kritis dapat digunakan untuk menganalisis berbagai aspek gejala hukum, baik secara sendiri maupun secara keseluruhan, yang memiliki tujuan dalam mendapatkan pemahaman lebih baik serta dapat memberikan penjelasan sejelas mungkin berhubungan dengan bahan hukum yang tersaji dan kegiatan yuridis yang ada pada kenyataan masyarakat. -- Arief Sidharta
Jumlah Halaman | 222 |
Penulis | Dr. H. Richard, S.E., S.H., M.Kn.Dr. Andi Muhammad Rusdi Galigo, M.H. |
ISBN | 978-623-8657-15-5 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Ananta Vidya |
Stok Buku | 0 / |