PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



PERATURAN LENGKAP JAMINAN PRODUK HALAL Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Beserta Penjelasannya

Sebagai negara muslim terbesar kedua di dunia, pemerintah Indonesia senantiasa menjamin kehalalan produk sesuai syariat Islam. Upaya ini merupakan salah satu bentuk pelindungan kepada warga negara yang memiliki hak kebebasan beribadah dan menjalankan ajaran agamanya. Jaminan produk halal selanjutnya dibuktikan dengan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal yang dikeluarkan MUI. Produk yang telah terjamin kehalalannya kemudian akan mendapatkan label halal yang terlihat jelas pada kemasan.

Detil Buku
Jumlah Halaman 314
Penulis Tim Penerbit Litnus
ISBN 978-623-127-300-0
Tahun Terbit 2024
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali