Kajian terhadap ilmu ushul fiqh yang menggunakan bahasa Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Buku-buku tentang ushul fiqh lebih banyak tersedia dalam bahasa Arab, sehingga sulit dipahami oleh kalangan luas. Padahal, mengkaji ushul fiqh adalah sebuah keniscayaan. Sebab, ilmu ushul fiqh lah yang dapat menawarkan metode kepada praktisi hukum Islam untuk mengartikan Al-Qur'an dan al-hadits secara aktual dan kontekstual, seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Apalagi di dunia modern yang semakin banyak ragam permasalahan ini, tentunya hukum Islam dituntut untuk selalu mampu menjawab segala persoalan ummat di segala aspek hidup dan kehidupan.
Jumlah Halaman | 426 |
Penulis | KH. M. Ma'shum Zein, MA. |
ISBN | 602-8995-29-0 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Pustaka Pesantren |
Stok Buku | 0 / |