PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA IMPLEMENTASI PUTUSAN PENGADILAN PERKARA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Hukum pidana terdiri dari tiga substansi, yaitu 1) tindak pidana, 2) pertanggungjawaban pidana, dan 3) pidana dan pemidanaan. Salah satu sistem perumusan sanksi pidana (straafsoort) adalah sistem kumulatif, dengan ciri redaksional misalnya menyebutkan “pidana penjara dan denda”. Sistem perumusan kumulatif mirip dengan sistem perumusan tunggal karena sifatnya imperatif atau definitif (keharusan, sudah pasti, hakim tidak bisa memilih penerapan pidana).

Detil Buku
Jumlah Halaman 100
Penulis Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH. MH., Dr. Amalia Syauket, SH. MSi.
ISBN 978-623-495-256-8
Tahun Terbit 2022
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali