PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



Hukum Acara Perdata dan Perkembangannya

Hukum Acara Perdata peraturan hukum mengatur bagaimana menyelesaikan kasus perdata sesuai sesuai aturan hukum. Kasus perdata dapat diselesaikan di pengadilan (litigasi) dan luar (non litigasi). Prinsip penyelesaian kasus perdata diutamakan secara perdamaian di pengadilan maupun luar pengadilan sebagai pelaksanaan asas hukum acara perdata pemeriksaan sederhana, waktu singkat dan biaya murah. Peraturan hukum penyelesaikan kasus perdata di pengadilan tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan, Surat Edaran Mahkamah Agung dan hukum warisan Penjajah Belanda. Sampai saat ini RUU Kitab Hukum Acara Perdata belum disahkan DPR. Perkembangan penyelesaian kasus perdata saat ini didukung teknologi informasi dapat dilakukan secara online ( e-Court).

Detil Buku
Jumlah Halaman VIII+142
Penulis Syafrida, Suriadi Bangun, Arihta Esther br Tarigan
ISBN 978-623-376-551-0
Tahun Terbit 2024
Penerbit Graha Ilmu
Stok Buku 0 /
Kembali