PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



USHUL FIQH: SEJARAH, TEORI LUGHAWY DAN TEORI MAQASHIDY

Istilah ushul fiqh terdiri dari dua kata, yaitu ushul dan fiqh yang dipakai menjadi nama sesuatu secara spesifik dengan tetap mempertahankan
makna leksikalnya. Dalam gramatika Arab, rangkaian frasa ushul fiqh disebut tarkib idlafi, sehingga dua kata itu memberi pengertian ‘ushul bagi fiqh’. Ushul merupakan bentuk jamak dari kata ashl yang secara etimologi berarti ‘dasar suatu bangunan’ atau ‘tempat berdirinya suatu
bangunan’. Dengan kata lain, ia merupakan fondasi atau pijakan

Detil Buku
Jumlah Halaman 216
Penulis Dr. K.H. Nawawi, M.Ag.
ISBN 978-623-6508-43-5
Tahun Terbit 2020
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali