Korupsi adalah kompleksitas moral dan hukum yang telah merasuk ke dalam struktur masyarakat dan pemerintahan di berbagai belahan dunia. Dalam konsep yang sederhana, korupsi merujuk pada penyalahgunaan kekuasaan atau posisi yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk
memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok, yang umumnya melibatkan tindakan yang melanggar norma etika dan hukum yang berlaku. Korupsi dapat berdampak merusak pada pembangunan ekonomi, politik, dan sosial, serta menghambat keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Jumlah Halaman | 207 |
Penulis | Desman Serius Nazara, S.E., M.M. |
ISBN | 978-623-114-098-2 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |