PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



J.C. Oevaang Oeray Dari Federasi Ke NKRI

Menanggapi permintaan Presiden Soekarno pada Sidang Konstituante di Bandung, 10 Nopember 1956, supaya Konstituante mampu menyusun konstitusi yang menjamin keselamatan, kesejahteraan rakyat dan kebebasan beragama, J. C Oevaang Oeray, dengan lantang menegaskan, “…Untuk menghindari kebuntuan politik yang berimplikasi kepada perpecahan berskala nasional, maka bangsa Indonesia mesti menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Karena hanya dengan Pancasila keberagamaan dan kebhinekaan masyarakat bisa terjaga dengan baik." Usulan J.C. Oevaang Oeray kemudian didukung 8 orang anggota Konstituante lainnya, yakni Tjilik Riwut (Partai Nasional Indonesia Kalimantan Tengah), Atmodarminto (Gerakan Pendukung Pancasila Yogyakarta), Hadi Subeno (PNI Jawa Tengah), Arnold Mononutu (PNI Sulawesi Utara), Hardi (PNI Jawa Tengah), Ipik Gandamana (Ikatan Pendukung Kemerdkaan Jawa Barat), A.W. Niuwenhuyn (perwakilan Timur Asing yang kebetulan bermukim di Kalimantan Barat) dan Ratu Aminah Hidayat (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Jawa Barat).

Detil Buku
Jumlah Halaman 218
Penulis Aju
ISBN 978-602-5705-37-3
Tahun Terbit 2021
Penerbit Derwati
Stok Buku 0 /
Kembali