Agama menjadi urusan yang sangat pribadi bagi setiap manusia siapapun dirinya. Tiap orang memiliki hak untuk memilih dan beribadah menurut agamanya secara bebas. Agama juga menjadi bagian dari kepentingan publik karena terkait erat dalam pembentukan kepribadian bangsa yang berakhlak mulia. Kedudukan agama di masyarakat ini begitu penting sehingga harus mendapatkan perlindungan hukum dari perbuatan yang merendahkan atau menyerang atau melakukan penyimpangan dari agama yang seharusnya.
Jumlah Halaman | viii + 150 |
Penulis | Hwian Christianto |
ISBN | 978-602-462-107-0 |
Tahun Terbit | 2018 |
Penerbit | Media Nusa Creative |
Stok Buku | 0 / |