PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



3 KITAB UNDANG-UNDANG (KUHP, KUHAP, KUHPer) Beserta Penjelasannya

Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan
normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat). Sehingga
konsekuensinya adalah ketentuan hukum mengikat seluruh warga negara, termasuk penguasa, tanpa pandang bulu. Hal ini dimaksudkan untuk memanifestasikan fungsi hukum sebagai kontrol
sosial sekaligus perubahan kehidupan sosial

Detil Buku
Jumlah Halaman 692
Penulis Tim Literasi Nusantara
ISBN 978-623-7743-11-8
Tahun Terbit 2020
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali