Perkawinan adalah perjanjian antara seorang pria dan wanita
untuk hidup bersama sepanjang hidupnya. Proses perkawinan
dilaksanakan dengan prosedur tertentu agar sah di hadapan hukum
dan agama. Sebagai perlakuan yang dianggap suci dan penting, hal-hal
mengenai perkawinan di Indonesia diatur dalam ketentuan yang
memiliki kekuatan hukum. Jadi, agar status perkawinan dianggap sah
maka harus dilakukan sesuai dengan hukum perkawinan yang berlaku
dalam agama atau kepercayaan masing-masing pasangan dan harus
pula tercatat di lembaga yang berwenang sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Jumlah Halaman | 98 |
Penulis | Tim Penerbit Litnus |
ISBN | 978-623-8388-30-1 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |