Tindak pidana korupsi, yang sering disingkat sebagai tipikor, merupakan salah satu masalah serius dan meresahkan dalam tatanan hukum suatu negara. Tipikor dalam konteks Indonesia telah menjadi isu yang mendalam, meresap dalam struktur pemerintahan, serta merugikan negara dan masyarakat secara signifikan. Untuk mengatasi dan memberantas korupsi, Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis; salah satunya yaitu menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Jumlah Halaman | 152 |
Penulis | Dr. Rr. Dijan Widijowati, S.H., M.H. |
ISBN | 978-623-114-545-1 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |