Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari perilaku hukum dari warga masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya. Konteks pendekatan sosiologi hukum lebih melihat hukum sebagai bangunan sosial (social institution) yang tidak terlepas dari bangunan sosial. Hukum tidak dipahami sebagai teks dalam undang-undang atau peraturan tertulis, tetapi sebagai kenyataan sosial yang menafest dalam kehidupan. Hukum tidak dipahami secara tekstual normatif, tetapi secara kontekstual. Sejalan dengan itu maka pendekatan hukum tidak hanya dilandasi oleh sekedar logika hukum, tetapi juga dengan logika sosial dalam rangka seaching for the meaning.
Jumlah Halaman | X+300 |
Penulis | Muhammad Mona Adha, Aqshal Arlian Raya, Dayu Rika Perdana |
ISBN | 978-623-376-493-3 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Graha Ilmu |
Stok Buku | 0 / |